Thursday, May 3, 2018

Cara Registrasi dan Unreg Kartu Perdana Axis "XL AXIATA" Terbaru



Robi Jepara ID - Mungkin bagi orang awam masih kebingungan bagaimana Cara Registrasi dan Unreg Kartu Perdana Axis, dan menkominfo melakukan tindakan tegas pada tanggal 1 Mei 2018 akan memblokir kartu yang tidak di registrasi ulang.

Dan perlu diketahui bahwa registrasi kartu perdana maksimalnya sebanyak tiga nomor dari operator seluler yang sama untuk satu pasangan nomor NIK dan KK. Pelanggan bisa mendaftarkan lebih dari tiga nomor, namun harus mendatangi gerai operator seluler yang bersangkutan.

Bagaimanakah caranya agar bisa berulang kali? dan untuk saat ini sudah ada cara Unregistrasinya agar saat kartu dibuang atau tidak digunakan kalian bisa menggunakan nomor NIK dan KK lagi untuk Registrasi kartu prabayar.
Baca Juga Artikel Ini Cara Tembak Kuota Axis 2018 Rp.0 dapat 9GB [BUG]
Cara Daftar/Registrasi (Untuk Pelanggan Baru)
Ketik SMS: DAFTAR#NIK#NomorKK Kirim ke nomor 4444

Cara Daftar Ulang/Registrasi (Pelanggan Lama):
Ketik SMS: ULANG#NIK#NomorKK Kirim ke nomor 4444

Cara Unreg
Ketik SMS: UNREG#NomorHP Kirim ke nomor 4444


Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2016 Beserta Perubahannya tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, sebagai upaya untuk menangkal penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk kriminalitas dan terorisme, pemerintah menggalakan kembali peraturan ini bagi setiap pengguna telepon selular (ponsel).


Bagaimana? caranya cukup mudah bukan? sekian postingan hari ini semoga bermanfaat.



EmoticonEmoticon