Dan perlu diketahui bahwa registrasi kartu perdana maksimalnya sebanyak tiga nomor dari operator seluler yang sama untuk satu pasangan nomor NIK dan KK. Pelanggan bisa mendaftarkan lebih dari tiga nomor, namun harus mendatangi gerai operator seluler yang bersangkutan.
Bagaimanakah caranya agar bisa berulang kali? dan untuk saat ini sudah ada cara Unregistrasinya agar saat kartu dibuang atau tidak digunakan kalian bisa menggunakan nomor NIK dan KK lagi untuk Registrasi kartu prabayar.
Baca Juga Cara Registrasi dan Unreg Kartu XL AxiataCara Daftar/Registrasi (Untuk Pelanggan Baru)
Ketik SMS: REG<Spasi>NIK#NomorKK# Kirim ke nomor 4444
Cara Daftar Ulang/Registrasi (Pelanggan Lama):
Ketik SMS: ULANG<Spasi>NIK#NomorKK# Kirim ke nomor 4444
Cara Unreg
Ketik SMS: UNREG#NomorHP Kirim ke nomor 4444
Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2016 Beserta Perubahannya tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, sebagai upaya untuk menangkal penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk kriminalitas dan terorisme, pemerintah menggalakan kembali peraturan ini bagi setiap pengguna telepon selular (ponsel).Bagaimana? caranya cukup mudah bukan? sekian postingan hari ini semoga bermanfaat.
EmoticonEmoticon